Jaksa KPK Rampungkan Berkas Dakwaan, Makelar Tanah RTH Bandung Segera Diadili
Beskal penuntut umum pada Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) menyelesaikan arsip tuduhan Dadang Suganda dalam masalah korupsi penyediaan tempat untuk Ruangan Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Dadang adalah makelar tanah. keunggulan judi slot yang sulit di tolak "Senin (16/11/2020) perwakilan JPU KPK Budi Nugraha dan Putra Iskandar melimpahkan arsip kasus tersangka Dadang Suganda ke PN Tipikor Bandung," tutur Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri dalam penjelasannya, Selasa (17/11/2020). Ali menjelaskan, dengan telah dilimpahkannya arsip tuduhan, karena itu penahanan pada Dadang sekarang berpindah jadi wewenang Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. "Kamis (12/11/2020) tersangka sudah dipercayakan penahanannya di Lapas Sukamiskin. Seterusnya menanti penentuan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus dan penentuan hari sidang dengan jadwal pembacaan surat tuduhan," kata Ali. Ali menjelaskan, dalam tuduhan, penuntut umum (KPK) akan menunjukkan serangkaian ...